Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat kepada Dua Perusahaan di Daerah Ini

Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat kepada Dua Perusahaan di Daerah Ini
Bea Cukai memfasilitasi kawasan berikat kepada perusahaan garmen di Jawa Tengah. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai terus memberikan pelayanan dan kemudahan kepada para pengusaha di Indonesia. Salah satunya, memberikan fasilitas kepabeanan.

Hasilnya, meskipun dalam masa pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, dua perusahaan di Yogyakarta tetap mampu melakukan produksi hingga ekspor puluhan ton ke berbagai negara.

“Memanfaatkan fasilitas dari Bea Cukai seperti kawasan berikat (KB) atau KB Mandiri, perusahaan di Yogyakarta berlomba mengekspor barang produksi," kata Eko Darmanto, kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Hal ini sangat positif karena dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat Yogyakarta.

Pada 9-14 April 2022, PT Busanaremaja Agracipta 2 (PT BRA-2) kembali mengekspor lebih dari 28 ton pakaian dalam.

Sebanyak 306.222 pakaian dalam tersebut diberangkatkan ke dua negara, yaitu Amerika dan Australia.

Barang-barang ekspor ini diangkut dengan menggunakan 10 kontainer dan diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.

“Total devisa negara yang diperoleh atas ekspor tersebut mencapai USD 1.498.445,74 atau setara dengan Rp 21,4 miliar," ujarnya.

Bea Cukai memberikan fasilitas kawasan berikat kepada dua perusahaan di Yogyakarta untuk melakukan ekspor produk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News