Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat kepada Dua Perusahaan di Daerah Ini

Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat kepada Dua Perusahaan di Daerah Ini
Bea Cukai memfasilitasi kawasan berikat kepada perusahaan garmen di Jawa Tengah. Foto: Humas Bea Cukai

PT BRA-2 merupakan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat sehingga mendapatkan kemudahan impor mesin dan bahan baku untuk produksi.

Sementara itu, pada 21 April 2022, Bea Cukai Yogyakarta kembali melayani ekspor ke Jepang produk milik PT Udaka Indonesia.

Kali ini, PT Udaka Indonesia berhasil mengekspor 6,7 ton topi dan garmen yang dikemas dalam 430 karton melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Eko mengatakan, pandemi sejak 2020 tidak menghalangi perusahaan yang berlokasi di Kalasan, Sleman, tersebut untuk tetap konsisten melakukan ekspor.

“PT Udaka Indonesia merupakan perusahaan pertama di wilayah pengawasan Bea Cukai Yogyakarta yang mendapat fasilitas KB mandiri," ujarnya.

Fasilitas ini dikeluarkan pemerintah melalui Bea Cukai untuk memudahkan kelancaran arus barang, menekan biaya ekspor-impor, dan efisiensi waktu bagi pengusaha melalui proses mandiri. (mrk/jpnn)

Bea Cukai memberikan fasilitas kawasan berikat kepada dua perusahaan di Yogyakarta untuk melakukan ekspor produk


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News