Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat kepada Dua Perusahaan di Daerah Ini

PT BRA-2 merupakan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat sehingga mendapatkan kemudahan impor mesin dan bahan baku untuk produksi.
Sementara itu, pada 21 April 2022, Bea Cukai Yogyakarta kembali melayani ekspor ke Jepang produk milik PT Udaka Indonesia.
Kali ini, PT Udaka Indonesia berhasil mengekspor 6,7 ton topi dan garmen yang dikemas dalam 430 karton melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Eko mengatakan, pandemi sejak 2020 tidak menghalangi perusahaan yang berlokasi di Kalasan, Sleman, tersebut untuk tetap konsisten melakukan ekspor.
“PT Udaka Indonesia merupakan perusahaan pertama di wilayah pengawasan Bea Cukai Yogyakarta yang mendapat fasilitas KB mandiri," ujarnya.
Fasilitas ini dikeluarkan pemerintah melalui Bea Cukai untuk memudahkan kelancaran arus barang, menekan biaya ekspor-impor, dan efisiensi waktu bagi pengusaha melalui proses mandiri. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memberikan fasilitas kawasan berikat kepada dua perusahaan di Yogyakarta untuk melakukan ekspor produk
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini