Bea Cukai Beri Fasilitas Kepabeanan kepada Morenzo dan Rejoso

Bea Cukai Beri Fasilitas Kepabeanan kepada Morenzo dan Rejoso
Bea Cukai memberikan fasilitas kepabeanan kepada PT Rejoso Manis Indo pada Rabu (29/6) di Media Center Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II. Foto: Humas Bea Cukai

“Fasilitas KITE pengembalian merupakan fasilitas pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor/pemasukan barang dan bahan dari luar negeri yang diolah, dirakit, atau dipasang yang hasil produksinya untuk tujuan ekspor,” terang Hatta.

Berdasarkan data yang dikelola Bea Cukai, tercatat sampai 20 April 2022 terdapat 1.394 perusahaan yang memanfaatkan fasilitas kawasan berikat dan 355 perusahaan memanfaatkan fasilitas KITE. 

Pemberian fasilitas ini berdampak baik dilihat dari tren kontribusi pemberian fasilitas kawasan berikat dan KITE untuk sektor ekspor pada 2021 yang mengalami pertumbuhan 43,56 persen year on year (yoy) dibandingkan 2020. 

Sementara itu, untuk sektor impor pada 2021 mengalami pertumbuhan 41,80 persen yoy dibandingkan 2020.

Hatta menyampaikan tujuan pemaparan dari perusahaan adalah menyampaikan kepada Bea Cukai terkait informasi yang diperlukan untuk meyakinkan bahwa fasilitas yang diberikan kepada entitas telah tepat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh perusahaan.

 “Kami akan menjaga kepatuhan perusahaan melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta kepatuhan secara administratif maupun fisik guna memastikan tidak ada penyalahgunaan pada fasilitas tersebut,” ujarnya. (mrk/jpnn)

Bea Cukai memberikan fasilitas kepabeanan kepada PT Morenzo dan PT Rejoso sebagai perusahaan penerima KITE


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News