Bea Cukai Beri Kemudahan Pelayanan dan Pemberian Fasilitas Fiskal Melalui ViCon

Bea Cukai Beri Kemudahan Pelayanan dan Pemberian Fasilitas Fiskal Melalui ViCon
Kabid Fasilitas Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY, Amin Tri Sobri tetap memberikan pelayanan proses bisnis perizinan Fasilitas Kawasan Berikat menggunakan ViCon. Foto: Bea Cukai

Amin berharap penerbitan perijinan Fasilitas Kawasan Berikat ini dapat menjadi pemicu berkembangnya industri perusahaan dan ekonomi masyarakat khususnya di Jawa Tengah.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh juga telah memberikan pelayanan via video conference pada Senin (16/3) dengan Managing Director Petro Gold International LLC, J.P Goenka, salah satu investor dari Dubai untuk membahas lanjutan rencana investasi Cendana (Sandalwood).

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi menuturkan Bea Cukai akan tetap memberikan pelayanan kepada pengguna jasa melalui berbagai alternatif seperti video conference dan live web chat.

“Pelayanan ini diharapkan dapat tetap berjalan dengan efektif dan tentunya kami berharap wabah akan segera berakhir agar pelayanan dapat kembali normal,” pungkas Safuadi.(ikl/jpnn)

Di tengah wabah virus Corona di Indonesia, Bea Cukai Jateng DIY tetap menjalankan tugasnya sebagai Industrial Assistance guna mendorong investasi dan ekspor.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News