Bea Cukai Bersama Balai Karantina Pertanian Musnahkan Barang Bukti Berbahaya
Selasa, 07 September 2021 – 21:57 WIB
Achmat menegaskan, hal ini juga sejalan dengan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya. (mar1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bea Cukai Pontianak bersama Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak mengadakan pemusnahan barang bukti MP HPHK dan OPTK.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Butir Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG