Bea Cukai Blitar Musnahkan BKC Ilegal Senilai Ratusan Juta, Ini Perinciannya
Rabu, 24 Juli 2024 – 21:38 WIB

Bea Cukai Blitar bersama Pemkab Tulungagung melaksanakan pemusnahan BKC ilegal pada Selasa (23/7). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Karena selain merugikan negara, pelaku juga terancam hukuman sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cukai,” tegas Sutopo mengingatkan. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Blitar bersama Pemkab Tulungagung melaksanakan pemusnahan BKC ilegal pada Selasa (23/7)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya