Bea Cukai Bogor Bongkar Modus Pengiriman Barang Kena Cukai Ilegal, Ternyata
Selasa, 02 November 2021 – 18:52 WIB
Asep juga menyampaikan keesokan harinya, Rabu (27/10) pukul 08.45 WIB, tim Bea Cukai Bogor juga berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal melalui PJT yang berada di Ciampea, Bogor.
Pengiriman paket tersebut berasal dari Pemekasan kepada pelaku berinisial A di Desa Pasir Gaok, Ranca Bungur, Kabupaten Bogor.
Untuk mengelabui petugas, pada kemasan paket bahwa barang yang dikirim terulis songkok HJS.
“Pada penindakan kali ini, kami telah mengamankan empat ribu rokok ilegal tanpa pita cukai,” ungkap Asep.
Penindakan dilakukan karena dugaan pelanggaran Pasal 56 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
"Seluruh barang bukti telah diamankan di Bea Cukai Bogor untuk diproses lebih lanjut," tegasnya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Bogor berhasil menggagalkan tiga pengiriman barang kena cukai ilegal, ternyata begini modusnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Gelar CVC di 2 Wilayah Ini, Jadi Upaya Pengawasan & Perbaikan Layanan Bagi Bea Cukai
- Bea Cukai & Otoritas Bandara YIA Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster ke Malaysia
- Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi Helm
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Pengiriman Ganja ke Ternate
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat di 3 Daerah Ini Bahaya Rokok Ilegal
- KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta