Bea Cukai Bogor Menindak Penyelundupan Narkotika Melalui PJT
jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai dalam menjalankan tugasnya sebagai community protector, secara aktif berupaya mengawasi penyelundupan narkotika ilegal di berbagai daerah.
Merespons makin maraknya penyelundupan dengan modus barang kiriman, Bea Cukai Bogor dan seluruh instansi penegak hukum lainnya bersinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan (PJT) melakukan pengawasan yang ketat.
Sinergi itu membuahkan hasil dengan mengamankan 49,07 gram narkotika jenis synthetic cannabinoid.
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IX Edwan Isrin menjelaskan keberhasilan pengungkapan ini bermula dari informasi tim intelijen cyber patrol dari Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai.
“Sehingga, petugas kami melakukan penelusuran atas kiriman dan didapati paket mencurigakan yang dikirim menuju Cianjur,” ungkap Edwan.
Bea Cukai Bogor selanjutnya bersinergi dengan BNNK Cianjur dan Polsek Bojong Picung melakukan operasi gabungan untuk lakukan penindakan.
Berdasarkan informasi intelijen, diketahui bahwa pengirim paket berasal dari Sukabumi, dan penerima barang berinisial KS, yang beralamat di daerah Sukajadi, Cianjur.
Menurutnya, atas paket tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan sedang diteliti lebih lanjut oleh BNNK Bogor.
Bea Cukai Bogor mengamankan 49,07 gram narkotika jenis synthetic cannabinoid, melalui perusahaan jasa titipan.
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel