Bea Cukai Bogor Menindak Penyelundupan Narkotika Melalui PJT
Senin, 26 Juli 2021 – 14:14 WIB

Bea Cukai Bogor mengamankan 49,07 gram narkotika jenis synthetic cannabinoid, melalui perusahaan jasa titipan. Foto: Bea Cukai.
“Tentunya untuk dapat memberantas penyelundupan dan peredaran narkotika di Bogor, kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait lainnya untuk mengedukasi masyarakat akan dampak penyalahgunaannya, dan dalam melakukan pengawasan,” pungkas Edwan. (*/jpnn)
Bea Cukai Bogor mengamankan 49,07 gram narkotika jenis synthetic cannabinoid, melalui perusahaan jasa titipan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini