Bea Cukai Bogor Sosialisasikan Pentingnya Cukai untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Bea Cukai Bogor Sosialisasikan Pentingnya Cukai untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Bea Cukai Bogor menggelar sosialisasi cukai bagi pelaku usaha dan masyarakat. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai Bogor bersama sejumlah instansi seperti Pemerintah Kota Sukabumi, Pemda Cianjur, Dinas Perindustrian, dan Perdagangan Kota Bogor menggelar sosialisasi mengenai cukai.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk edukasi ke masyarakat pentingnya cukai untuk negara.

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Asep Ajun Hudaya mengungkapkan pihaknya melaksanakan sosialisasi identifikasi pita cukai dan rokok ilegal hingga optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Sosialisasi itu dihadiri oleh berbagai kalangan mulai dari pelaku usaha kios, warung klontong, agen, tokoh masyarakat, PKK, karang taruna, hingga unsur kecamatan dan perangkat daerah.

Dalam setiap sosialisasi, kata Asep, Bea Cukai senantiasa mengedukasi masyarakat terkait ciri-ciri rokok ilegal.

Dia menjelaskan ada lima rokok ilegal yaitu, rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok tanpa pita cukai bekas, rokok pita cukai salah personalisasi, dan rokok pita cukai salah peruntukan.

“Dengan sosialisasi ini diharapkan perwakilan lapisan masyarakat bisa mendukung upaya pemerintah dalam menurukan dan menekan peredaran rokok ilegal,” tutur Asep.

Program sosialisasi ketentuan di bidang cukai itu merupakan penggunaan DBHCHT untuk mendukung bidang penegakan hukum.

Bea Cukai Bogor bersama sejumlah instansi menggelar sosialisasi mengenai pentingnya cukai untuk negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News