Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Narkotika Bermodus Paket Kiriman
Selasa, 13 April 2021 – 18:45 WIB

Barang bukti termasuk narkotika yang diamankan petugas Bea Cukai. Foto: Bea Cukai.
Tim juga berkoordinasi dengan pihak agen PJT dan memperoleh informasi bahwa penerima barang berinisial FNH yang beralamat di daerah Depok.
Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapatkan paket berisi 0,5 gr sabu-sabu dan 1 butir alprazolam yang dibungkus kardus dengan keterangan barang berupa aksesoris. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bea Cukai bersinergi bersama Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika. Modus penyelundupan kali ini adalah pengiriman barang lewat perusahaan jasa titipan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini