Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Narkotika Bermodus Paket Kiriman
Selasa, 13 April 2021 – 18:45 WIB
Tim juga berkoordinasi dengan pihak agen PJT dan memperoleh informasi bahwa penerima barang berinisial FNH yang beralamat di daerah Depok.
Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapatkan paket berisi 0,5 gr sabu-sabu dan 1 butir alprazolam yang dibungkus kardus dengan keterangan barang berupa aksesoris. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bea Cukai bersinergi bersama Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika. Modus penyelundupan kali ini adalah pengiriman barang lewat perusahaan jasa titipan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai