Bea Cukai Buat Perjanjian Khusus dengan TNI dan Kejaksaan, Simak!

Bea Cukai Buat Perjanjian Khusus dengan TNI dan Kejaksaan, Simak!
Bea Cukai bersama TNI AD dan Kejaksaan bersinergi dalam beberapa hal mengenai keamanan negara. Foto: Humas Bea Cukai

"Sosialisasi ini sejalan dengan arahan menteri keuangan agar nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang ditandatangani dapat diimplementasikan sesuai dengan ruang lingkup dan hal yang disepakati," ucapnya.

Sinergi antarinstansi penegak hukum dijalin Bea Cukai melalui operasi gabungan, seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Banjarmasin bersama Imigrasi Banjarmasin, Karantina Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banjarmasin, serta Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banjarmasin. 

Operasi gabungan yang diawali dengan apel bersama di Dermaga Terminal Penumpang Pelabuhan Trisakti ini difokuskan pada pemeriksaan sarana pengangkut yang berasal dari luar kawasan pabean di wilayah perairan Taboneo, Banjarmasin. 

Kegiatan lalu dilanjutkan dengan pelayaran menuju perairan Taboneo bersama-sama. Petugas Bea Cukai Banjarmasin dalam operasi tersebut bertugas melakukan kegiatan pemeriksaan sarana pengangkut. 

"Operasi gabungan ini dilakukan untuk memperkuat sinergi antar instansi terutama tim CIQ (Customs, Imigration,Quarantine) dalam melaksanakan tugasnya dalam pengawasan barang, sarana pengangkut, serta orang yang masuk ke kawasan Indonesia melalui Banjarmasin," kata Hatta.

Kegiatan pengawasan sarana pengangkut dilakukan terhadap seluruh kapal asing yang memasuki daerah pabean (wilayah Republik Indonesia) sebelum kapal sandar ke dermaga atau melakukan kegiatannya. 

Petugas Bea Cukai melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen kapal, seperti crewlist, bondedlist, crew effect, dan sebagainya. 

Kemudian, dilakukan pengecekan terhadap barang-barang di atas kapal untuk menjamin agar tidak ada barang-barang berbahaya seperti narkoba yang diselundupkan ke Indonesia.

Bea Cukai terus memperkuat sinergi pengawasan lewat penandatanganan perjanjian kerja sama dan operasi gabungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News