Bea Cukai Buat Perjanjian Khusus dengan TNI dan Kejaksaan, Simak!

Bea Cukai Buat Perjanjian Khusus dengan TNI dan Kejaksaan, Simak!
Bea Cukai bersama TNI AD dan Kejaksaan bersinergi dalam beberapa hal mengenai keamanan negara. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berwenang melakukan pengawasan dan penindakan sesuai dengan Undang-Undang Kepabeanan. 

Pelaksanaan tugas ini membutuhkan pendampingan dan dukungan aparat penegak hukum lain, seperti pengelolaan data dan informasi, sosialisasi dan pembekalan, dukungan personel dan sarana prasarana, serta pencegahan pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Karena itu, sinergi antarinstansi penegak hukum terus diperkuat Bea Cukai, khususnya dalam hal pengawasan. Hal tersebut diwujudkan, baik melalui penandatanganan perjanjian kerja sama maupun pelaksanaan operasi gabungan dengan instansi lain.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Senin (5/9) mengatakan selama ini pihaknya dan TNI Angkatan Darat (AD) menjalin kerja sama yang baik dalam melaksanakan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal.

"Hal tersebut perlu diperkuat dengan adanya landasan hukum serta kesepahaman antara kedua instansi. Untuk itu, Bea Cukai dan TNI AD melaksanakan penandatanganan kerja sama," ungkap Hatta.

Bea Cukai juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan, yaitu Jamintel dan Jampidsus. Bersama Jamintel, Bea Cukai menyepakati peningkatan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama kedua instansi guna menyelaraskan dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi intelijen.

Perjanjian kerja sama antara Bea Cukai dengan Jampidsus berisi penegakan hukum terhadap tindakan pidana di bidang kepabeanan, cukai dan TPPU yang berasal dari tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai.

Seluruh perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani TNI AD maupun Jamintel dan Jampidsus selanjutnya disosialisasikan ke beberapa unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah. 

Bea Cukai terus memperkuat sinergi pengawasan lewat penandatanganan perjanjian kerja sama dan operasi gabungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News