Bea Cukai Cilacap Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Wow

Dalam upaya penegakan hukum di bidang cukai, Bea Cukai Cilacap juga telah menerapkan ultimum remedium sebagai fiscal recovery, sesuai Pasal 14 UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Dengan konsep itu, dugaan pelanggaran cukai atas pasal tertentu bisa untuk tidak dilakukan penyidikan dalam hal pelaku pelanggaran membayar sejumlah sanksi administrasi berupa denda.
Hingga Oktober 2023, Bea Cukai Cilacap telah menerapkan 18 kali ultimum remedium dengan total nilai sanksi administrasi sebesar Rp 77 juta yang masuk ke kas negara sebagai pendapatan denda administrasi cukai.
"Upaya pemberantasan rokok ilegal akan terus kami lakukan dari hulu hingga hilir. Hal tersebut dalam rangka mengamankan keuangan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, dan menjamin kelancaran pembangunan," tutup Irwan. (jpnn)
Bea Cukai Cilacap memusnahkan batang rokok ilegal di tempat pembakaran PT Solusi Bangun Indonesia, Senin (30/10). Jumlahnya wow
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah