Bea Cukai dan BNN Menggagalkan Peredaran Narkotika di Pangkalpinang

Bea Cukai dan BNN Menggagalkan Peredaran Narkotika di Pangkalpinang
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Nasrul Fatah bekerja sama dengan BNN Provinsi Bangka Belitung menggelar konferensi pers tentang penindakan narkotika pada Jumat (17/5). Foto: Humas Bea Cukai

Tim gabungan membuntuti target operasi dengan menaiki kapal feri yang sama dengan ketiga tersangka tersebut. Sekitar pukul 22.00 setelah melihat situasi dan kondisi, diputuskan untuk melumpuhkan Target Operasi yg terdiri dari 3 orang laki-laki dewasa berinisial "HDS", "AAS", dan "AM" diatas kapal setelah sebelumnya berkoordinasi dengan kapten kapal. Dari hasil penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 6 kilogram, 4.787 butir ekstasi, dan 31 butir "happy five”.(adv/jpnn)


Hasil pengujian dengan narcotest menunjukkan barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 1.000 gram. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada BNNP Bangka Belitung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News