Konsolidasi UKM Ekspor Lewat FGD

Bea Cukai dan Kementerian Koperasi dan UKM Dorong Peningkatan Ekspor Nasional

Bea Cukai dan Kementerian Koperasi dan UKM Dorong Peningkatan Ekspor Nasional
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Sulaiman menjadi narasumber acara focus group discussion (FGD) Konsolidasi UKM Ekspor yang digelar Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, pada Senin (23/11). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BADUNG - Dalam rangka identifikasi perluasan akses pemasaran untuk mendukung peningkatan ekspor nasional, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Sulaiman menjadi narasumber acara focus group discussion (FGD) Konsolidasi UKM Ekspor yang digelar Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, pada Senin (23/11).

Sulaiman, dalam acara tersebut menyampaikan mengenai dukungan Bea Cukai dalam peningkatan Ekspor Nasional.

Dalam proses bisnis ekspor ada beberapa fasilitas kemudahan yang dapat diterima oleh pelaku usaha. Salah satunya adalah KITE (kemudahan impor tujuan ekspor) dan TPB (tempat penimbunan berikat).

“Dengan menggunakan fasilitas KITE, pengusaha akan mendapatkan pembebasan atau pengembalian bea masuk serta pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap pembelian produk impor yang merupakan bahan baku produk tujuan ekspor sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” kata Sulaiman.

Sebagai provinsi yang mengandalkan industri pariwisata, menurut Sulaiman Bali merupakan salah satu provinsi yang terdampak pandemi Covid-19 cukup parah dengan pertumbuhan ekonomi hanya mencapai minus 12%.

Peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance dituntut untuk selalu proaktif menghadapi situasi tersebut, khususnya dalam mendukung perekonomian nasional yang terdampak pandemi Covid-19.

Ia pun mengatakan bahwa FGD yang dihadiri tiga puluh pengusaha UKM pelaku ekspor di Provinsi Bali tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi peluang dan tantangan UKM pelaku ekspor.

Selain itu, FGD juga bertujuan untuk mendapatkan solusi bersama sehingga dapat dilakukan konsolidasi yang diharapkan mampu memulihkan ekonomi sekaligus meningkatkan kontribusi UKM terhadap total nilai ekspor nasional khususnya di Provinsi Bali.

Peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance dituntut untuk selalu proaktif menghadapi situasi tersebut, khususnya dalam mendukung perekonomian nasional yang terdampak pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News