Bea Cukai Jambi Distribusikan Hibah Alat Kesehatan dari Temasek Singapura

Bea Cukai Jambi Distribusikan Hibah Alat Kesehatan dari Temasek Singapura
Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Ardiyatno memfasilitasi distribusi hibah alat kesehatan dari PT Temasek Foundation Singapura kepada Pemerintah Provinsi Jambi. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAMBI - Bea Cukai Jambi terus memberikan fasilitas kemudahan untuk mendukung kebijakan nasional terkait penanganan COVID-19 di Indonesia.

Salah satunya adalah memfasilitasi distribusi hibah alat kesehatan dari PT Temasek Foundation Singapura kepada Pemerintah Provinsi Jambi.

Jika pada umumnya barang-barang yang masuk dari luar negeri harus dikenakan bea masuk maupun pajak dalam rangka impor (PDRI), tetapi dengan fasilitas kemudahan dalam mengatasi pandemi COVID-19 ini, pemerintah menetapkan kebijakan nasional bahwa bea masuk dan PDRI untuk barang-barang dalam rangka penanganan COVID-19 dapat dibebaskan.

Bea Cukai Jambi mencatat hingga saat ini, Temasek Singapura telah lima kali mengirimkan bantuan hibah. Bantuan hibah terakhir pada tanggal 21 November 2020 terdiri dari alat-alat kesehatan berupa mirxces fortitude kit, 25 kits ruo, 100 buah resolute PCR test for SARS CoV2 detection, 3 kits virus DNA/RNA extraction kit, dan 20 buah yuwell 9F-SAW oxygen consentrators. Bantuan tersebut telah disalurkan ke dua rumah sakit dan beberapa puskesmas di Kota Jambi.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Ardiyatno mengatakan, situasi pandemi COVID-19 tidak menyurutkan Bea Cukai dalam memberikan pelayanan dan pengawasan kepada masyarakat dalam menjaga keluar-masuknya barang dari luar daerah pabean.

“Sebelum pendistribusian lebih lanjut, petugas kami tetap melakukan pemeriksaan terhadap barang dan dokumen pelengkap yang bertujuan untuk memastikan barang yang dimuat sesuai dengan dokumen yang dibawa oleh pihak pengangkut. Terus kami fasilitasi hingga bantuan tersebut disalurkan kepada beberapa rumah sakit dan puskesmas yang terdapat di wilayah Jambi,” jelas Ardiyatno, pada Jumat (27/11).

Atas kinerja tersebut, Ardiyatno mengatakan bahwa pada tanggal 23 November 2020 lalu pihaknya mendapat undangan khusus dari Walikota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha, ME untuk menerima piagam penghargaan dan ucapan terima kasih atas bantuan pendistribusian hibah COVID-19 dari Temasek Singapura.

“Kami diundang ke Ruang Pola Kantor Walikota Jambi. Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha, ME mengatakan bahwa kami mendapat pengharaan atas respon dan bantuan kami dalam mendukung upaya daerah menangani COVID-19,” jelasnya.

Bea Cukai Jambi terus memberikan fasilitas kemudahan untuk mendukung kebijakan nasional terkait penanganan COVID-19 di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News