Bea Cukai dan Korpolairud Baharkam Gelar Patroli Laut di Wilayah Pesisir Timur Sumatera

Bea Cukai dan Korpolairud Baharkam Gelar Patroli Laut di Wilayah Pesisir Timur Sumatera
Bea Cukai bersama Korpolairud Baharkam Polri menggelar operasi patroli laut bersama selama 14 hari mulai 18 Febuari-3 Maret 2021 di pesisir timur Sumatera. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersama Korpolairud Baharkam Polri menggelar operasi patroli laut bersama selama 14 hari mulai 18 Febuari-3 Maret 2021.

Operasi gabungan itu digelar di pesisir timur Sumatera, yang merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan sangat tinggi, terutama atas kegiatan penyelundupan menggunakan high speed craft (HSC).

Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bahaduri Wijayanta menjelaskan operasi bersama ini merupakan wujud komitmen kedua aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan wilayah laut Indonesia dari tindak kejahatan di laut yang dapat merugikan perekonomian negara dan mengganggu stabilitas keamanan nasional.

“Bea Cukai dalam mengawasi lalu lintas barang impor dan ekspor juga punya kewenangan patroli laut sesuai dengan mandat peraturan perundang-undangan yang menjadi salah satu bagian dari mata rantai pengawasan laut nasional,” kata Wijayanta.

Kantor yang terlibat dalam pelaksanaan operasi ini meliputi seluruh Bea Cukai dan Kepolisian di wilayah Sumatera mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Bangka Belitung, dan Lampung.

“Bea Cukai mengerahkan total 29 unit kapal patroli yang terdiri dari 8 kapal jenis FPB dan kapal jenis speed boat dengan total personel 257 orang,” ungkap Wijayanta.

Dia mengungkapkan, selama periode operasi tersebut Bea Cukai telah melakukan pemeriksaan terhadap lima kapal yang diduga melakukan kegiatan penyelundupan barang berupa minuman keras, rokok, ballpress dan barang lainnya, dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp 7 milliar.

Selain itu, juga telah dilakukan penyerahan perkara berupa satu buah boat pancung tanpa nama dari Polda Kepulauan Riau (Kepir) ke Bea Cukai Batam.

Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bahaduri Wijayanta menjelaskan operasi bersama ini merupakan wujud komitmen kedua aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan wilayah laut Indonesia dari tindak kejahatan di laut yang dapat merugikan perekonomi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News