Bea Cukai dan Pemda Bahas Pemanfaatan DBHCHT
Senin, 14 Februari 2022 – 20:39 WIB
Di Jawa Timur, Kanwil Bea Cukai Jatim I bersama Kanwil Bea Cukai Jatim II, serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Jatim mengadakan rapat koordinasi pemanfaatan DBHCHT di aula Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Rabu (9/2).
“Semoga langkah koordinasi ini menjadi awal yang baik dalam pemanfaatan DBHCHT di berbagai daerah,'' tandas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai dan pemerintah daerah menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC
- Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal Secara Serentak di 4 Wilayah Ini
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Instansi Lain di 3 Wilayah Ini