Bea Cukai dan Pemda Berkomitmen Memajukan Provinsi Lampung

 Bea Cukai dan Pemda Berkomitmen Memajukan Provinsi Lampung
Bea Cukai Bandar Lampung mengundang seluruh perwakilan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Bea Cukai Bandar Lampung mengundang seluruh perwakilan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dalam sosialisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di kantor Bea Cukai Bandar Lampung.

Ini dalam rangka menguatkan sinergi antara Bea Cukai dan pemerintah daerah untuk menekan dan memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.

“Melalui sosialisasi ini kami juga mengingatkan pemerintah daerah terkait penilaian kinerja atas penggunaan DBH CHT sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-139/PMK.07/2019 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-07/PMK.07/2020. Hal ini penting untuk memajukan Provisi Lampung,” ujar Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Yusmariza.

Dia menyampaikan Bea Cukai sebagai community protector harus melindungi masyarakat dari peredaran BKC ilegal terkhusus hasil tembakau (HT) atau rokok ilegal.

“Untuk mendukung fungsi tersebut, unsur pemerintah daerah diharapkan mampu bersinergi dalam pemberantasan BKC ilegal. Sinergi antara pemerintah daerah dan Bea Cukai diwujudkan dalam koordinasi terkait kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan BKC ilegal yang menggunakan alokasi DBH CHT,” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Lampung, Minhairin menyampaikan bahwa dengan adanya DBH CHT pemerintah daerah diharapkan mampu mengalokasikan dana tersebut untuk kegiatan yang berdampak positif.

“Dengan melihat data pengalokasian dana DBH CHT tahun 2019 sebesar tujuh miliar diharapkan di tahun 2020 peredaran BKC ilegal di Provinsi Lampung semakin menurun serta memberikan manfaat lain yang bisa dirasakan oleh masyarakat sebagai sarana pengembangan industri daerah setempat,” tambah Minhairin.

Melihat antusiame pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Lampung dalam pembahasan alokasi DBH CHT dan juga peningkatan pengawasan BKC ilegal di daerah setempat, Yusmariza mengungkapkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Bandar Lampung optimistis bahwa dalam tahun 2020 ini bisa meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberantas ataupun menekan peredaran BKC ilegal untuk Provinsi Lampung yang semakin baik. (ikl/jpnn)

Diharapkan di tahun 2020 peredaran BKC ilegal di Provinsi Lampung semakin menurun serta memberikan manfaat lain yang bisa dirasakan oleh masyarakat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News