Bea Cukai dan Pemda Mengawal Optimalisasi Pemanfaatan DBHCHT
Jumat, 30 April 2021 – 20:33 WIB
“Untuk persentase pembagian DBHCHT pada tahun 2021 ini ada perubahan dimana bidang kesehatan mendapatkan porsi 25%, bidang kesejahteraan masyarakat 50%, dan bidang penegakan hukum 25%,” ungkap Hatta.
Dia berharap sosialisasi ini seluruh pemerintah daerah dapat menjalankan ketentuan pengelolaan DBHCHT sesuai dengan ketentuan yang telah dipaparkan sehingga bisa tercapai kinerja yang maksimal sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat.(jpnn)
Bea Cukai kembali melanjutkan koordinasi bersama Pemda dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Impor Ilegal Lewat Operasi Gabungan, Nilai Barbuknya Fantastis!
- Bea Cukai Rilis Kontainer Impor di Pelabuhan Tanjung Perak
- Pemprov dan 35 Pemda di Jateng Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2023
- Bea Cukai Dukung UMKM Go International Lewat Klinik Ekspor
- Lasambal Jowma UMKM Binaan Kemenkeu Satu Banten Sukses Ekspor Sambal Pecel ke Hongkong
- Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow