Bea Cukai Minta Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online Ini, Hati-hati!

Bea Cukai Minta Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online Ini, Hati-hati!
Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan meminta masyarakat mewaspadai muncul penipuan online. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan meminta masyarakat mewaspadai muncul penipuan online berkedok tagihan bea cukai jelang Lebaran 2021.

Plt Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan selama 2020 terdapat 3.284 kali laporan penipuan ke Contact Center Bea Cukai pada periode hingga Maret 2020.

Pada tahun ini jumlah laporan penipuan yang dihimpun mencapai 495 kali pengaduan.

“Angka ini merupakan gabungan dari berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai," kata Hatta dalam keterangan yang diterima, di Jakarta, Jumat (30/4).

Menurut dia, angka itu bisa saja lebih besar lagi, namun tidak semua korban melaporkan penipuan.

"Kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati saat ingin melakukan transaksi jual beli online dengan mengenali ciri-ciri penipuan dan modus yang biasanya dilakukan oleh pelaku,” ujar Hatta.

Hatta menyebut, salah satu modus yang digunakan pelaku penipuan berkedok online adalah menjual barang di media sosial dengan harga yang sangat murah, jauh di bawah harga pasar.

Hal itu dilakukan untuk menjerat korban.

Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan meminta masyarakat mewaspadai muncul penipuan online yang marak terjadi jelang Lebaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News