Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Afrika Selatan
“Bea Cukai Sumbawa bersama tim dari Polres berhasil mengamankan 100 butir tablet obat jenis tramadol HCl, dan seorang tersangka berinisial M, yang diduga merupakan penerima barang kiriman berupa narkotika ini,” ungkapnya.
Firman menambahkan barang bukti dan tersangka saat ini telah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian setempat.
Dia menyampaikan menjalankan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Bea Cukai secara kontinyu melaksanakan pengawasan terhadap penyelundupan narkotika di berbagai daerah.
“Semoga dengan kolaborasi antarpenegak hukum dalam menjalankan program P4GN ini, kami semua dapat mengamankan masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan tentunya dapat turut menjaga generasi penerus bangsa,” harap Firman. (mrk/jpnn)
Penyelundupan narkotika dari Afrika Selatan, petugas dari Bea Cukai dan Polri berhasil membongkar modusnya, ternyata...
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- Bea Cukai Dukung Perdagangan Indonesia-Belanda Lewat Kegiatan Ini
- Perusahaan Asal Yogyakarta Ini Ekspor Produk Sarung Tangan ke Pasar Internasional
- Sarung Tangan Buatan Perusahaan Asal Yogyakarta Ini Sukses Merambah Pasar Australia
- Bea Cukai jadi Sorotan, Pengamat Intelijen & Keamanan Merespons Begini
- Kinerja Bea Cukai Dapat Sorotan Tajam, Pengamat Intelijen dan Keamanan Nasional Buka Suara