Bea Cukai dan Polri Menggagalkan Penyelundupan Sabu-sabu dan Ekstasi di Dumai
Total perkiraan nilai barang kurang lebih mencapai Rp2.926.400.000. Setelah melakukan penindakan tersebut, keenam truk dan seluruh barang dibawa ke Kantor Pusat Bea Cukai untuk diperiksa lebih lanjut. Hingga saat ini penelitian secara mendalam terus dilakukan guna menemukan pelaku atau pemilik barang.
Dengan adanya penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai ini diharapkan akan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku. Bea Cukai senantiasa mengajak para pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan bisnis secara legal karena legal itu mudah.
Tidak hanya itu, Bea Cukai akan menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum terkait guna memastikan penyelundupan sejenis akan semakin tidak mungkin dilakukan dengan meningkatkan pengawasan baik secara mandiri maupun melalui operasi bersama.(ikl/jpnn)
Selain berhasil mengamankan narkotika, petugas gabungan juga meringkus dua orang tersangka berinisial RY dan SS.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- OPM Sudah Duduki Wilayah Ini 3 Hari, TNI-Polri Lakukan Operasi Penyerangan, Hasilnya
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan