Bea Cukai dan Satgas Pamtas Yonif 643/WNS Amankan Ratusan Botol Miras
Kamis, 10 Juni 2021 – 16:00 WIB

Bea Cukai bersama Satgas Pamtas Yonif 643/WNS mengamankan ratusan botol miras ilegal. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.
“Saat ini barang bukti telah diamankan di kantor kami, dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Robert berharap dengan sinergi yang terbentuk antarinstansi di Entikong, bisa meminimalikan masuknya barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat. "Baik itu dalam segi ekonomi ataupun kesehatan,” kata Robert. (*/jpnnf
Sinergi yang dilakukan Bea Cukai dengan Satgas Pamtas Yonif 643/WNS membuahkan hasil. Sebanyak 492 botol miras diduga ilegal diamankan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya