Bea Cukai di Banten dan Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja
Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi menjelaskan kronologi yang bermula dari penggrebekan oleh petugas terhadap ladang ganja seluas 3,5 hektare. Ketika tim gabungan tiba di lokasi, pemilik ladang ganja tidak ditemukan dan berhasil melarikan diri sebelum tim gabungan tiba di ladang.
“Ladang ganja yang ditemukan diperkirakan terdiri dari 15.000 pohon ganja siap panen. Menindaklanjuti hal tersebut, tim gabungan langsung melakukan pencabutan terhadap pohon ganja sampai akar-akarnya dan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar,” ungkap Safuadi.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Aceh Brigjend Pol Heru Pranoto bersama jajaran antara lain Kabid Brantas BNNP Aceh Kombes Pol T Saladin beserta anggotanya bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Dari sekitar 5,3 juta penduduk Aceh, 2,8% atau setara 83 ribu penduduk Aceh sudah kecanduan narkotika. Karena itu kita harus fokus memerangi peredaran narkotika di tanah rencong tercinta ini. Aceh harus bersih dari narkotika,” tegas Heru.
Selain pemusnahan narkotika, Kantor Bea Cukai Banda Aceh juga hadir dalam pemusnahan media pembawa organisme pengganggu tumbuhan Karantina yang berlokasi di Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh.
Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Heru Djatmika Sunindya menyampaikan, hal ini sebagai bentuk dukungan dan sinergi yang baik terhadap instansi pemerintahan guna menindaklanjuti barang sitaan Karantina dan pengendalian mutu.
Barang dalam pemusnahan kali ini termasuk barang yang berasal dari 259 dokumen impor hasil pemeriksaan petugas periode November 2019-Oktober 2020 pada Pos Lalu Bea Internasional Bea Cukai Banda Aceh.
Media pembawa tersebut antara lain bibit tanaman hias, benih melon, benih cabe, dan bibit tumbuhan lainnya. Beberapa di antaranya berasal dari Jerman, Turki, Laos, Singapura, Kyrgyzstan dan negara lainnya. Metode pemusnahan yang digunakan adalah dengan cara dibakar.
Bea Cukai secara kontinu melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika dan barang ilegal lainnya.
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar