Bea Cukai di Banten dan Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja

Bea Cukai di Banten dan Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja
Kanwil Bea Cukai Banten bersinergi dengan BNNP Banten melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 301 Kg pada Rabu (21/10). Foto: Humas Bea Cukai

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi menjelaskan kronologi yang bermula dari penggrebekan oleh petugas terhadap ladang ganja seluas 3,5 hektare. Ketika tim gabungan tiba di lokasi, pemilik ladang ganja tidak ditemukan dan berhasil melarikan diri sebelum tim gabungan tiba di ladang.

“Ladang ganja yang ditemukan diperkirakan terdiri dari 15.000 pohon ganja siap panen. Menindaklanjuti hal tersebut, tim gabungan langsung melakukan pencabutan terhadap pohon ganja sampai akar-akarnya dan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar,” ungkap Safuadi.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Aceh Brigjend Pol Heru Pranoto bersama jajaran antara lain Kabid Brantas BNNP Aceh Kombes Pol T Saladin beserta anggotanya bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Dari sekitar 5,3 juta penduduk Aceh, 2,8% atau setara 83 ribu penduduk Aceh sudah kecanduan narkotika. Karena itu kita harus fokus memerangi peredaran narkotika di tanah rencong tercinta ini. Aceh harus bersih dari narkotika,” tegas Heru.

Selain pemusnahan narkotika, Kantor Bea Cukai Banda Aceh juga hadir dalam pemusnahan media pembawa organisme pengganggu tumbuhan Karantina yang berlokasi di Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Heru Djatmika Sunindya menyampaikan, hal ini sebagai bentuk dukungan dan sinergi yang baik terhadap instansi pemerintahan guna menindaklanjuti barang sitaan Karantina dan pengendalian mutu.

Barang dalam pemusnahan kali ini termasuk barang yang berasal dari 259 dokumen impor hasil pemeriksaan petugas periode November 2019-Oktober 2020 pada Pos Lalu Bea Internasional Bea Cukai Banda Aceh.

Media pembawa tersebut antara lain bibit tanaman hias, benih melon, benih cabe, dan bibit tumbuhan lainnya. Beberapa di antaranya berasal dari Jerman, Turki, Laos, Singapura, Kyrgyzstan dan negara lainnya. Metode pemusnahan yang digunakan adalah dengan cara dibakar.

Bea Cukai secara kontinu melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika dan barang ilegal lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News