Bea Cukai Dukung Pembentukan KIHT

Bea Cukai Dukung Pembentukan KIHT
Ilustrasi: Petugas Bea Cukai. Foto: Bea Cukai.

Bea Cukai Kudus menerima kunjungan studi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang hendak melihat langsung kondisi dan tata kelola KIHT Kudus.

“Saya yakin Jatim mampu membangun KIHT untuk mendukung dan memajukan industri hasil tembakau, serta memfasilitasi industri kecil hasil tembakau agar dapat memproduksi rokok secara legal,” ungkap Kepala Disperindag Provinsi Jawa Timur Drajat Irawan yang turut hadir pada kunjungan tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Wicaksono menyampaikan bahwa petugasnya setiap hari ditempatkan di KIHT Kudus untuk melaksanakan pelayanan dan pengawasan.

“Ini juga sebagai salah satu misi hadirnya KIHT adalah untuk memberantas peredaran rokok ilegal, di Kudus khususnya,” kata Wicaksono.

Bea Cukai Pasuruan dan Bea Cukai Madura turut hadir pada rapat koordinasi penyusunan rencana pembentukan KIHT di Jawa Timur yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jatim secara daring, Selasa (22/2).

“Diharapkan rencana pembentukan KIHT ini dapat direalisasikan sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat, salah satunya yaitu untuk menekan peredaran rokok ilegal,” tutur Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan Hannan Budiarto dalam kegiatan yang dibuka langsung Kepala Dinas Perindag Provinsi Jatim Drajat Irawan itu.

Semua peserta yang hadir menyimak langsung testimoni Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah tentang kesuksesan mendirikan KIHT di Kudus.

“KIHT Madura direncanakan akan dibentuk di Pamekasan dan Sumenep, sebagai solusi menekan angka rokok ilegal dengan pendekatan non represif dan pembinaan industry,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Madura Yanuar Calliandra.

Bea Cukai terus berperan aktif dalam optimalisasi penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) secara tepat sasaran di beberapa daerah di Pulau Jawa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News