Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Limbah Kesehatan dan Obat-Obatan
Rabu, 20 Januari 2021 – 17:51 WIB
Barang dan tujuh orang yang diamankan dibawa ke kantor Bea Cukai Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut dia, dua truk bermuatan 201 karton obat-obatan telah diserahterimakan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru, Riau, untuk tindakan lebih lanjut. Dua truk bermuatan 550 karung limbah sarung tangan latex masih dalam proses penelitian. "Kami berkoordinasi dengan Tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau," ungkapnya. (*/jpnn)
Barang ini diduga diimpor tanpa mengindahkan ketentuan kepabeanan. Ada potensi kerugian negara, dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini