Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
jpnn.com, BANJARMASIN - Bea Cukai melakukan sosialisasi ketentuan tentang cukai dan operasi pasar barang kena cukai sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal tersebut.
Kegiatan ini merupakan tugas Bea Cukai sebagai community protector, yakni melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran barang-barang ilegal dan/atau berbahaya asal impor atau barang kena cukai ilegal.
“Sosialisasi peraturan tentang cukai bertujuan mengedukasi masyarakat tentang barang kena cukai, meliputi cara identifikasi keaslian pita cukai, ciri-ciri pita cukai palsu, dan ajakan untuk turut memberantas barang kena cukai ilegal,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar, Selasa (22/4).
Encep mengungkapkan sosialisasi identifikasi pita cukai telah dilaksanakan Bea Cukai Bogor pada Senin (4/3).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan pemerintah daerah di wilayah pengawasan Bea Cukai Bogor, yaitu perwakilan Kota Bogor, Kota Depok, Kota Sukabumi, Pemkab Bogor, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Banjarmasin melalui operasi pasar yang dilaksanakan di wilayah pengawasan instansi tersebut pada Senin (1/4).
Tim Bea Cukai Banjarmasin mendatangi beberapa toko guna menemukan dugaan pelanggaran di bidang cukai.
Encep menjelaskan sejumlah langkah identifikasi pita cukai rokok ilegal.
Lewat kegiatan yang digelar di Bogor dan Banjarmasin ini, Bea Cukai mengedukasi masyarakat di wilayah tersebut untuk ikut mencegah peredaran BKC ilegal
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Pemda Perkuat Kolaborasi
- Bea Cukai Pantoloan dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp6,2 Miliar
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai & Pemda Perkuat Sinergi Demi Manfaat Bagi Masyarakat
- Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Sandar di Tanjung Priok, Bea Masuk Dibebaskan
- Bea Cukai Morowali Tindak 13 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan
- Bea Cukai Bogor Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Begini Kronologinya
JPNN.com




