Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Komoditas Perkebunan
“Komoditas tersebut diangkut melalui Pelabuhan Belawan menuju Pelabuhan Songkhla di Thailand,” kata Sudiro.
Sebagai PLB, perusahaan eksportir mendapatkan fasilitas fiskal berupa penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yang diberlakukan untuk barang impor yang diimpor ke PLB.
Bea Cukai sepenuhnya memberikan asistensi dan dukungan kepada CV Pinang Super dan PLB PT Surya Inti Primakarya untuk dapat memasarkan produknya di kancah internasional.
Dengan kegiatan tersebut, Sudiro berharap dapat menjadi motivasi dan acuan bagi pengusaha lainnya untuk memperluas pemasaran produknya dan bersaing secara global di kancah internasional.
Ekspor komoditas perkebunan juga tengah dioptimalkan Bea Cukai Makassar dengan menggandeng Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Mengingat selama ini, Sulsel telah rutin melakukan ekspor komoditas perikanan, yang terdiri dari rumput laut, ikan segar, gurita, carragean, mete kupas, daging kepiting, cumi, udang olahan, hingga udang segar.
Hasilnya, lanjut Sudiro, pada 12 April 2021 dilaksanakan ekspor perdana komoditas rempah-rempah, seperti kemiri, kayu manis, ketumbar, pupuk bat guano, dan komoditas unggulan Sulawesi Selatan lainnya di Terminal Peti Kemas Makassar PT Pelindo IV.
Pada kegiatan pelepasan ekspor perdana tersebut, total volume ekspor yang dilepas oleh 14 pelaku usaha adalah 1.488 ton dengan nilai USD 3,44 juta atau setara Rp 49,9 miliar.
Kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah tengah mengoptimalkan upaya penanganan ekspor perdana komoditas perkebunan.
- Jajaki Peluang Ekspor, Pupuk Kaltim Siapkan Produk Binaan UMKM
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal