Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Produk Dalam Negeri dari Dua Daerah Ini
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah gencar mendorong kegiatan ekspor untuk pemulihan ekonomi nasional.
Bea Cukai juga memberikan asistensi industri dalam negeri dan mendorong kegiatan ekspor.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Hatta Wardhana menyatakan, para pelaku usaha dalam negeri berhasil memasarkan hasil produksinya ke luar negeri.
“Bea Cukai aktif mendorong para pelaku usaha dalam negeri lewat pemberian insentif berupa fasilitas sehingga hasil produksinya bersaing di pasar internasional,” ujar Hatta.
Perusahaan yang kali ini melakukan ekspor adalah CV Indo Marine Fish di Tual, Maluku.
Perusahaan tersebut mengirimkan hasil laut 9.930 ekor ikan jenis kerapu dengan berat 8.800 Kg yang mempunyai nilai devisa untuk negara USD 90 ribu.
Bea Cukai Tual terus berupaya mendorong peningkatan ekspor melalui program Layanan Percepatan Ekspor Bea Cukai Tual (Lapor BC Tual).
Lewat program ini, tim Lapor BC Tual melakukan asistensi kepada para pelaku usaha dan UMKM yang begerak pada hasil laut.
Bea Cukai memberikan fasilitas ekspor produk dalam negeri kepada pelaku usaha di Tual dan Yogyakarta
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal di 2 Kota Ini
- Permudah Pelayanan dan Pengawasan KITE, Bea Cukai Meluncurkan SIAP KABAN
- Bea Cukai Dorong Ekspor UMKM Lewat Kolaborasi dengan Pemda
- Bea Cukai Optimalkan Pelayanan & Pengawasan KITE di Banten Lewat Aplikasi SIAP KABAN