Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Produk Dalam Negeri dari Dua Daerah Ini

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah gencar mendorong kegiatan ekspor untuk pemulihan ekonomi nasional.
Bea Cukai juga memberikan asistensi industri dalam negeri dan mendorong kegiatan ekspor.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Hatta Wardhana menyatakan, para pelaku usaha dalam negeri berhasil memasarkan hasil produksinya ke luar negeri.
“Bea Cukai aktif mendorong para pelaku usaha dalam negeri lewat pemberian insentif berupa fasilitas sehingga hasil produksinya bersaing di pasar internasional,” ujar Hatta.
Perusahaan yang kali ini melakukan ekspor adalah CV Indo Marine Fish di Tual, Maluku.
Perusahaan tersebut mengirimkan hasil laut 9.930 ekor ikan jenis kerapu dengan berat 8.800 Kg yang mempunyai nilai devisa untuk negara USD 90 ribu.
Bea Cukai Tual terus berupaya mendorong peningkatan ekspor melalui program Layanan Percepatan Ekspor Bea Cukai Tual (Lapor BC Tual).
Lewat program ini, tim Lapor BC Tual melakukan asistensi kepada para pelaku usaha dan UMKM yang begerak pada hasil laut.
Bea Cukai memberikan fasilitas ekspor produk dalam negeri kepada pelaku usaha di Tual dan Yogyakarta
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya