Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya

Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
Bea Cukai Tegal menggagalkan distribusi rokok ilegal yang diangkut truk boks dalam Operasi Gurita 2025 di Jalan Raya Pantura, tepatnya di Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi pada Kamis (1/5) lalu. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

Petugas juga mengamankan sopir dan kernet truk berinisial W dan A untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah pengawasan Bea Cukai Tegal," tegas Yudiyarto. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Tegal mengungkapkan kronologi penindakan distribusi rokok ilegal senilai hampir Rp 2 miliar


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News