Bea Cukai Gagalkan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Semarang dan Labuhanbatu
Selasa, 08 November 2022 – 19:32 WIB
Potensi penerimaan negara akibat tidak terpungutnya cukai sebesar Rp138.450.000.
Hatta mengatakan pengawasan dan penindakan yang dilakukan Bea Cukai terhadap barang kena cukai, khususnya rokok merupakan upayanya dalam mendukung kebijakan cukai yang diterapkan pemerintah.
"Terutama, kaitannya dalam menciptakan level playing field atau lingkungan berusaha yang sehat untuk industri cukai yang dapat dicapai dengan pemberantasan rokok ilegal," tegasnya. (jpnn)
Bea Cukai mengumumkan telah menggagalkan distribusi jutaan batang rokok polos atau rokok tak ilegal di Semarang, Jawa Tengah dan Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gelar Edukasi Terkait Tupoksi & Kepabeanan Kepada Pelajar SMA di 2 WIlayah Ini
- Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara
- Pasar Daun Kelor Meluas ke Mancanegara, Bea Cukai Yogyakarta Siap Beri Asistensi Ekspor
- Gelar CVC di 2 Wilayah Ini, Jadi Upaya Pengawasan & Perbaikan Layanan Bagi Bea Cukai
- Bea Cukai & Otoritas Bandara YIA Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster ke Malaysia
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Pengiriman Ganja ke Ternate