Bea Cukai Gagalkan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Semarang dan Labuhanbatu

Bea Cukai Gagalkan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Semarang dan Labuhanbatu
Bea Cukai mengumumkan telah menggagalkan distribusi jutaan batang rokok polos atau rokok tak ilegal di Semarang, Jawa Tengah dan Labuhanbatu, Sumatera Utara. Foto: dok Bea Cukai

Potensi penerimaan negara akibat tidak terpungutnya cukai sebesar Rp138.450.000.

Hatta mengatakan pengawasan dan penindakan yang dilakukan Bea Cukai terhadap barang kena cukai, khususnya rokok merupakan upayanya dalam mendukung kebijakan cukai yang diterapkan pemerintah.

"Terutama, kaitannya dalam menciptakan level playing field atau lingkungan berusaha yang sehat untuk industri cukai yang dapat dicapai dengan pemberantasan rokok ilegal," tegasnya. (jpnn)


Bea Cukai mengumumkan telah menggagalkan distribusi jutaan batang rokok polos atau rokok tak ilegal di Semarang, Jawa Tengah dan Labuhanbatu, Sumatera Utara.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News