Bea Cukai Gagalkan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Semarang dan Labuhanbatu
Selasa, 08 November 2022 – 19:32 WIB

Bea Cukai mengumumkan telah menggagalkan distribusi jutaan batang rokok polos atau rokok tak ilegal di Semarang, Jawa Tengah dan Labuhanbatu, Sumatera Utara. Foto: dok Bea Cukai
Potensi penerimaan negara akibat tidak terpungutnya cukai sebesar Rp138.450.000.
Hatta mengatakan pengawasan dan penindakan yang dilakukan Bea Cukai terhadap barang kena cukai, khususnya rokok merupakan upayanya dalam mendukung kebijakan cukai yang diterapkan pemerintah.
"Terutama, kaitannya dalam menciptakan level playing field atau lingkungan berusaha yang sehat untuk industri cukai yang dapat dicapai dengan pemberantasan rokok ilegal," tegasnya. (jpnn)
Bea Cukai mengumumkan telah menggagalkan distribusi jutaan batang rokok polos atau rokok tak ilegal di Semarang, Jawa Tengah dan Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya