Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
Selasa, 04 Maret 2025 – 13:28 WIB

Barang bukti berupa rokok tanpa pita cukai atau ilegal yang disita petugas Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY dalam operasi penindakan di jalur distribusi Semarang-Kendal. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Bersama-sama, kita wujudkan kepatuhan dan keadilan dalam sistem cukai untuk kemajuan bangsa," pungkas Megah. (mrk/jpnn)
Begini kronologi digagalkannya pengiriman 223.600 batang rokok ilegal di Jalur Semarang-Kendal oleh tim dari Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini