Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 35.900 HP dan BlackBerry

Dikemas Dalam 225 Kardus, Bernilai Rp50 Miliar

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 35.900 HP dan BlackBerry
Foto: Sandi/Batam Pos/JPNN

Dilanjutkannya, jika puluhan ribu ponsel ini berhasil lolos, maka sudah tentu negara dirugikan dari segi penerimaan bea masuk. Dan, ini merupakan salah satu tugas BC untuk menyelamatkan kerugian negara dari impor ilegal seperti ini.

Sebelumnya BC berhasil menangkap KM Mulia Abadi dari Singapura tujuan Tembilahan yang mengimpor 3 ribu telepon genggam merek Nokia jenis BlackBerry plus aksesorisnya dengan nilai mencapai Rp15 miliar, bulan Februari lalu.(san/Batam Pos/JPNN)

KARIMUN - Jajaran Bea Cukai kembali menggagalkan penyelundupan ponsel ke wilayah Indonesia. Kali ini kapal patroli Bea Cukai (BC), mengamankan 35.900


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News