Poldasu Serahkan 27 BAP Protap
Berkas Chandra Panggabean Menyusul
Rabu, 04 Maret 2009 – 14:50 WIB
MEDAN- Janji polisi untuk menyerahkan berkas kasus demo anarkis massa Protap, yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Aziz Angkat di Gedung DPRD Sumut, tanggal 3 Maret terbukti. Meskipun belum semuanya diserahkan, tapi sebanyak 27 Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) dengan 43 tersangka secara resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH Nasution Medan, Selasa (3/3) sekira pukul 11.30 WIB.
Sebelum dilakukan penyerahan berkas, petinggi Poldasu dan Kejatisu melakukan pertemuan terutup di Aula Kejatisu lantai II.
Pelimpahan BAP tersebut langsung diserahkan oleh Kapoldasu Brigjen Pol Badrodin Haiti didampingi Direktur Reskrim Kombes Pol Wawan Irawan, Wakil Direktur Reskrim AKBP Edy Sumitro Tambunan, Kasat I Tipidum AKBP Yustan Alfiani, Kasat Reskrim Poltabes Medan Kompol Gideon SiK. Penyerahan langsung kepada Kepala Kejatisu Gortap Marbun, SH di ruang rapat Kejatisu.
Kapoldasu Brigjen Pol Badrodon Haiti mengatakan, pelimpahan 27 BAP dari 43 tersangka secepatnya untuk mempercepat proses penegakkan hukum di Sumatera Utara.
MEDAN- Janji polisi untuk menyerahkan berkas kasus demo anarkis massa Protap, yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Aziz Angkat di Gedung DPRD Sumut,
BERITA TERKAIT
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- Gempa di Garut, BPBD Masih Pantau Seluruh Daerah