Poldasu Serahkan 27 BAP Protap

Berkas Chandra Panggabean Menyusul

Poldasu Serahkan 27 BAP Protap
BERKAS DEMO ANARKIS- Kapoldasu, Brigjen (Pol) Badrodin Haiti menyerahkan Berkas Acara Perkara kasus Protap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Gortap Marbun.SH, di Aula Kejaksaan Tinggi Sumut Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (3/3). Foto: HS PUTRA/SUMUT POS
Hakim berharap Gatot bersedia memenuhi panggilan sehingga memudahkan pihaknya dalam memperoleh keterangan. Saat ditanya substansi apa yang sebenarnya ingin diperoleh TPF pada Gatot, Hakim menjawab jika pihaknya hanya ingin minta penjelasan apa saja yang diketahui Gatot mengenai tragedi 3 Februari dan alasan dirinya tak menandatangani SK tersebut.

Mengenai isu akan dipindahnya lokasi pertemuan yang semula dijadwalkan diruang pimpinan dengan alasan Gatot takut jadi incaran wartawan, dengan tegas dibantah Hakim. Menurutnya, seperti awal pertemuan itu tetap direncanakan dilakukan di ruang rapat pimpinan DPRD Sumut. "Pindah kemana, kita sudah buat kok undangannya," kata politis asal PAN itu. (wan/rud/sya)

MEDAN- Janji polisi untuk menyerahkan berkas kasus demo anarkis massa Protap, yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Aziz Angkat di Gedung DPRD Sumut,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News