Poldasu Serahkan 27 BAP Protap
Berkas Chandra Panggabean Menyusul
Rabu, 04 Maret 2009 – 14:50 WIB
"Untuk awal pelimpahan hanya 27 BAP dengan 43 tersangka. Sedangkan sisanya 21 BAP dengan 23 tersangka akan dilimpahkan secara bertahap," kata Badrodin.
Disinggung nama-nama 43 tersangka dari 27 BAP tersebut, Badrodin enggan menyebutkan. "Anju Naibaho Cs. Namun yang jelas 27 BAP ini yang mengarah ke Pasal 160 dan 170 KUHPidana. Sedangkan tersangka yang dikenakan pasal 340 KUHPidana dilimpahkan secara bertahap," kata Badrodin.
Sedangkan BAP Chandra Panggabean, sambungnya, tidak termasuk dari BAP 27 tersebut. "Berkas Chandra masih menunggu keterangan 15 anggota DPRD. Pasalnya, izin pemeriksaan ke 15 anggota DPRD Sumut tersebut masih terganjal di Mendagri. Bila izin itu sudah turun, maka pihak Poldasu akan langsung memeriksa 15 anggota DPRDSU," kata mantan Kapoltabes Medan itu.
Sedangkan, Direktur Reskrim Poldasu, Kombes Pol Wawan Irawan mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan 8 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). "Sudah 8 SPDP dikeluarkan Poldasu dari total 67 tersangka," kata Wawan.
Kasipenkum dan Humas Kejatisu Edi Irsan, SH mengatakan, berkas yang diserahkan akan diteliti terlebih dahulu dan kalau ada kekurangannya akan diberi petunjuk untuk dilengkapi.
MEDAN- Janji polisi untuk menyerahkan berkas kasus demo anarkis massa Protap, yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Aziz Angkat di Gedung DPRD Sumut,
BERITA TERKAIT
- 27 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir di Sumbar
- Tak Ada Jejak Rem di Lokasi Kecelakaan Subang
- Laporkan Perzinahan Suami ke Polisi, Miriana: Saya Tidak Terima, Pak!
- Oknum Kepsek Pelaku KDRT di Tulungagung Ditahan Jaksa
- Kabar Baik, Pemkab Bone Bolango Buka 20 Formasi CPNS dan 312 PPPK 2024
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Buruk untuk Honorer Tidak Masuk Database BKN