Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Bernilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Bernilai Miliaran Rupiah
Bea Cukai berhasil gagalkan penyelundupan ekspor benih lobster. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BANDUNG - Bea Cukai Wilayah Jawa Barat dan Bea Cukai Bandung berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster melalui bandara internasional Husein Sastranegara Bandung, pada Jumat (22/3).

Penindakan kali juga didukung kerja sama dari instansi lain seperti Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas II Bandung, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Pangkalan TNI Angkatan Udara Husein Sastranegara, PT Gapura Angkasa, dan PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Husein Sastranegara Bandung.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat Saipullah Nasution mengungkapkan, berkat kerja sama antar instansi, petugas berhasil mengamankan 54.947 ekor benih lobster (baby lobster) jenis Pasir dan Mutiara.

“Pelaku penyelundupan ini adalah seorang laki-laki warga negara Indonesia inisial AR berusia 26 tahun. Pelaku adalah penumpang pesawat tujuan Singapura,” ungkap Saipullah.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap dua tas kabin yang dibawa oleh pelaku ditemukan sebanyak 33 kantong plastik yang berisi total 54.947 ekor benih lobster. Benih lobster (Panulirus spp.) merupakan jenis produk perikanan yang diatur penangkapan dan pengeluarannya dari wilayah Negara Republik Indonesia sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.

“Nilai barang hasil penindakan ini adalah sebesar Rp10.989.400.000 sedangkan potensi kerugian immateril yang lebih besar adalah terancamnya keberadaan dan ketersediaan populasi sumber daya lobster sebagai produk perikanan Indonesia akibat penangkapan dan pengeluaran ilegal lobster,” tambah Saipullah. (jpnn)


Bea Cukai Wilayah Jawa Barat dan Bea Cukai Bandung berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster melalui bandara internasional Husein Sastranegara Bandung.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News