Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Harley Davidson
Selasa, 26 Maret 2013 – 13:36 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Harley Davidson
KARIMUN - Speedboat Patroli Bea Cukai 212 yang dipimpin Ahmad Sapri berhasil menggagalkan penyelundupan motor besar merek Harley Davidson dari Singapura tujuan Tanjungbalai Karimun dari KM Citra Agung bersama muatan lainnya, di perairan Selat Gelam, Tanjungbalai Karimun. Dikatakan Agus, setelah dilakukan penangkapan KM Citra Agung pihaknya mendapatkan informasi bahwa untuk penyelundupan motor Harley Davidson ini sudah yang keempat kalinya. Artinya, sebelumnya sudah tiga kali berhasil memasukkan ke Tanjungbalai Karimun. Meski demikian, pihak BC masih bisa tetap melakukan penyelidikan kemana motor-motor Harley Davidson tersebut disimpan.
Kepala Kantor Wilayah IV Direktoran Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil IV DJBC) Tanjungbalai Karimun, HB Wicaksono melalui Kepala Bidang Operasi, Agung mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap KM Citra Agung berawal dari pemeriksaan yang dilakukan aparat BC ke KM Citra Agung yang sedang lego jangkar.
"Saat dilakukan pemeriksaan daftar manifest atau muatan barang dan dicek dengan muatan yang ada di dalam kapal tidak sesuai. Di dalam manifest yang ada hanya makanan dan minuman. Ternyata di dalam kapal ada satu unit Harley Davidson yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan. Kemudian, ada juga 3 unit mesin fuso, puluhan karung pakaian bekas dan alat-alat labor," kata dia seperti dilansir kepada Batam Pos (JPNN Grup), Selasa (26/3).
Baca Juga:
KARIMUN - Speedboat Patroli Bea Cukai 212 yang dipimpin Ahmad Sapri berhasil menggagalkan penyelundupan motor besar merek Harley Davidson dari
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara