Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Harley Davidson
Selasa, 26 Maret 2013 – 13:36 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Harley Davidson
"Selain KM Citra Agung, kita juga mengamankan KM Dian Monalisa 89 GT 296 yang juga dari Singapura tujuan Tanjungpinang pada Kamis pekan lalu di perairan sekitar Tanjungpinang. Kapal ini juga membawa muatan yang tidak sesuai dengan manifest. Dalam manifest hanya tercantum produk makanan dan minuman," katanya.
Baca Juga:
Setelah dilakukan pemeriksana oleh petugas BC, ternyata ada ribuan kkarung beras, barang bekas, bawang merah dan bawang putih yang totalnya 130 karung. Semuanya dari Singapura dan tidak ada di dalam manifest. Untuk itu, kapal bersama muatan dibawa ke Tanjungbalai Karimun untuk diproses lebih lanjut. Untuk muatan dari KM Citra Agung sudah dikeluarkan seluruhnya dan disimpan di dalam gudang. Sedangkan, KM Dian Monalisa 89 masih dalam tahap pembongkaran. Untuk lebih jelas bisa tanyakan ke penyidik," ungkapnya.
Kepala Bidang penyidikan dan Barang Bukti Kanwil IV DJBC Tanjungbalai Karimun, Budi Santoso secara terpisah melalui pesan singkat menyatakan untuk nilai barang dari kedua kapal belum diketahui. "Kita masih proses pencacahan barang dari kedua kapal, sehingga baru dapat diketahui nilai barangnya," katanya. (san)
KARIMUN - Speedboat Patroli Bea Cukai 212 yang dipimpin Ahmad Sapri berhasil menggagalkan penyelundupan motor besar merek Harley Davidson dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara