Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba dan Obat Ilegal yang Masuk ke Sumut

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba dan Obat Ilegal yang Masuk ke Sumut
Bea Cukai Kualanamu bersama BNNP Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dan obat-obatan ilegal yang masuk ke wilayah Sumut. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, KUALANAMU - Bea Cukai Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dan obat-obatan ilegal di wilayah Sumatra Utara (Sumut).

Dalam penindakan tersebut, Bea Cukai Wilayah Sumatera Utara bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.

Selain penyelundupan narkoba, Bea Cukai Kualanamu menggagalkan upaya pemasukan obat-obatan impor yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan modus barang bawaan penumpang.

“Diawali dengan pengawasan berupa analisis profiling dan hasil pencitraan image X-ray. Petugas mencurigai dua penumpang laki-laki dengan barang bawaan tidak lazim,” ungkap Elfi Haris, kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu.

Setelah diperiksa, penumpang berinisial E bin Z yang tiba bersama M bin I membawa sejumlah barang yang diduga narkotika yang disembunyikan di dalam kantong plastik beserta barang pribadi lain. 

Barang bawaan penumpang tersebut diuji dengan menggunakan Narcotest. Hasilnya terdiri atas 7 gram butiran kristal yang diduga sabu-sabu, 1 gram butiran halus yang diduga ketamine, 5 butir obat-obatan diduga happy five, dan 15 butir pil mengandung sabu-sabu. 

Selanjutnya, kedua penumpang dibawa ke Rumah Sakit Grand Medistra untuk dilakukan rontgen. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen, tidak ditemukan benda mencurigakan di dalam tubuh kedua penumpang tersebut. 

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika dan Obat-obatan Ilegal yang Masuk ke Wilayah Sumatra Utara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News