Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika Via Jasa Kiriman

Petugas Bea Cukai Tanjungpinang melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang penumpang yang gerak geriknya mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 564 gram yang diselundupkan di dalam tabung speaker bluetooth.
Barang bukti dan tersangka kemudian diserahkan ke Polres Bintan.
“Berdasarkan pengembangan kasus oleh Satresnarkoba Polres Bintan dan Bea Cukai Tanjungpinang, dilakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya yaitu AL, yang merupakan pemilik barang di sebuah hotel di Batam,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang Muhammad Syahirul Alim.
Ia menyampaikan bahwa Bea Cukai akan terus mengawasi dan menindak dengan tegas pelaku penyelundup narkotika melalui jalur darat, udara, maupun laut.(ikl/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sejumlah narkotika ditemukan di dalam barang kiriman oleh tim Bea Cukai Cirebon pada Minggu (5/7).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini