Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Baby Lobster
Jumat, 30 Agustus 2019 – 04:59 WIB

Bea Cukai Palembang gagalkan penyeludupan 62 ribu benih lobster di Bandara Internasional SMB II Palembang tujuan Singapura, Kamis (29/8). Foto: Dokumen Bea Cukai Palembang for sumeks.co
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Beacukai Palembang, Meidy Kassim menegaskan, pihaknya akan semakin meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah penyelundupan termasuk penyelundupan baby lobster di bandara.
“Baby lobster yang diamankan kita serahkan langsung ke perwakilan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu,dan Keamanan Hasil Perikanan Palembang,” tukasnya.(dho)
Penyelundupan 65 ribu benih atau baby lobster dalam dua koper berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Palembang, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap