Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dalam Bungkus Teh Asal Malaysia
Senin, 14 Oktober 2024 – 19:55 WIB

Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia di Pe Dlabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai, Sumatera Utara. Foto: Bea Cukai
Selanjutnya, terhadap barang bukti dan tersangka telah diserahterimakan kepada Polres Tanjungbalai.
Akibat perbuatannya, tersangka diduga melanggar Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dan Undang - Undang no 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Undang - undang No. 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan.
"Dengan penindakan ini, setidaknya kami dapat menyelamatkan 25.000 generasi muda dari potensi penyalahgunaan narkotika dengan perkiraan satu jiwa dapat mengonsumsi 0,2 gram sabu. Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman bahaya yang ditimbulkan oleh narkotika dan barang ilegal lainnya," tutup Ashari. (jpnn)
Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal