Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dalam Bungkus Teh Asal Malaysia

jpnn.com, TANJUNGBALAI - Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara, dan Bea Cukai Teluk Nibung menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari menjelaskan penindakan itu berawal dari informasi terdapat salah satu anak buah kapal (ABK) KLM Arung Bahari I yang membawa narkotika.
Kapal yang ditumpanginya diketahui akan kembali dari Port Klang, Malaysia ke Pelabuhan Teluk Nibung.
"Petugas Bea Cukai Teluk Nibung pun segera memeriksa KLM Arung Bahari I secara mendalam saat kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Teluk Nibung," katanya.
Dari pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus teh Tionghoa yang berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu (methamphetamine).
Bungkus teh berisi sabu tersebut disembunyikan dalam kemasan karton dengan berat seluruhnya kurang lebih 5 kilogram.
"Dibantu unit anjing pelacak (K-9) Kanwil Bea Cukai Sumut, petugas kembali melaksanakan pemeriksaan mendalam untuk mengantisipasi penyembunyian yang tidak bisa terdeteksi oleh pemeriksaan fisik," lanjut Ashari.
Selain menyita sabu, petugas juga mengamankan satu orang ABK berinisial HS.
Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai, Sumatera Utara.
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal