Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Jateng
Setelah dilakukan penindakan terhadap kedua kendaraan tersebut, barang bukti beserta sopir dan penumpang dibawa ke Bea Cukai Semarang untuk diamankan dan dilakukan penelitian perkara lebih lanjut.
Dari sinergi ini kembali berhasil menggagalkan pengiriman 532.000 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 606 Juta dan potensi kerugian negara senilai Rp 411 Juta.
Bea Cukai memiliki peran penting untuk melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal. Untuk itu, Bea Cukai senantiasa saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mengoptimalkan pengawasan dan pemberantasan terhadap maraknya rokok ilegal yang beredar.
“Diharapkan pada tahun 2022 ini, angka peredaran rokok ilegal dapat ditekan seminimal mungkin,” kata Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menggagalkan peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal di Jateng lewat patroli darat
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Impor Ilegal Lewat Operasi Gabungan, Nilai Barbuknya Fantastis!
- Bea Cukai Rilis Kontainer Impor di Pelabuhan Tanjung Perak
- Bea Cukai Dukung UMKM Go International Lewat Klinik Ekspor
- Lasambal Jowma UMKM Binaan Kemenkeu Satu Banten Sukses Ekspor Sambal Pecel ke Hongkong
- Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Bea Cukai Gelar Edukasi Terkait Tupoksi & Kepabeanan Kepada Pelajar SMA di 2 WIlayah Ini