Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Grobogan
Rabu, 14 Desember 2022 – 20:30 WIB
“Kami berharap memberikan efek jera terhadap pelaku dan peredaran rokok ilegal di Indonesia makin berkurang, sehingga dapat menciptakan iklim usaha yang sehat antarpengusaha rokok,” pungkas Adrian. (jpnn)
Bea Cukai Semarang kembali menangkap jaringan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Grobogan, Selasa (22/11).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC