Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Grobogan
Rabu, 14 Desember 2022 – 20:30 WIB

Bea Cukai Semarang kembali menangkap jaringan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Grobogan, Selasa (22/11). Foto: dok Bea Cukai
“Kami berharap memberikan efek jera terhadap pelaku dan peredaran rokok ilegal di Indonesia makin berkurang, sehingga dapat menciptakan iklim usaha yang sehat antarpengusaha rokok,” pungkas Adrian. (jpnn)
Bea Cukai Semarang kembali menangkap jaringan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Grobogan, Selasa (22/11).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini