Bea Cukai Gandeng APH Lain Memusnahkan Narkotika Hasil Penindakan 

Bea Cukai Gandeng APH Lain Memusnahkan Narkotika Hasil Penindakan 
Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara menghadiri acara pemusnahan barang bukti berupa narkotika golongan, Kamis (29/7), di kantor BNNP Sulut. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, MANADO - Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara menghadiri acara pemusnahan barang bukti berupa narkotika golongan, Kamis (29/7), di kantor BNNP Sulut. 

Hal ini sebagai komitmen menjalankan peran Bea Cukai sebagai community protector, atau melindungi masyarakat dari barang-barang yang berbahaya

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara Cerah Bangun mengatakan kali ini merupakan pemusnahan barang penindakan hasil sinergi Bea Cukai dengan BNNP Sulut  beberapa waktu lalu.

“Sebanyak 484 gram ganja hasil penindakan bulan lalu yang menjadi sinergi antara BNN dan Bea Cukai kami musnahkan kali ini. Kami tidak henti-hentinya melakukan pengawasan dan penindakan atas barang berbahaya yang coba diselundupkan para pelaku,” ungkap Cerah.

Dia menuturkan ganja yang ditindak itu merupakan barang kiriman yang diberitahukan sebagai kerupuk oleh pelaku. 

Tim yang mencurigai kiriman tersebut segera melakukan pemeriksaan. Hasilnya,  diketahui bahwa yang dikirimkan merupakan ganja. 

Dengan melakukan controlled delivery, tim berhasil mengamankan penerima dan pemesan paket sebenarnya. 

Barang bukti dan pelaku kemudian diserahkan kepada BNNP Gorontalo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Cerah Bangun menyatakan Bea Cukai tidak henti-hentinya melakukan pengawasan dan penindakan atas barang berbahaya yang coba diselundupkan para pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News