Bea Cukai Gandeng BPPI KLHK Periksa Kayu Hanya Dalam Hitungan Menit
Selasa, 12 November 2019 – 23:57 WIB

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi (kanan)pada acara penandatanganan nota kesepahaman antara Bea Cukai dan BPPI KLHK pada Selasa (12-11). Foto: Bea Cukai
Melalui kerja sama ini juga diharapkan dapat membantu dan meningkatkan kapasitas pemeriksaan berbagai jenis kayu sehingga meningkatkan kelancaran arus barang ekspor dan impor.
Bea Cukai optimistis melalui kerja sama ini akan mampu memberikan kepastian hukum, memastikan hak-hak Negara dapat dipenuhi sekaligus membantu para pelaku usaha di bidang ekspor dan impor barang terutama hasil hutan dan produk hasil hutan.(adv/jpnn)
Bea Cukai bekerja sama dengan BPPI KLHK dalam meningkatkan efisiensi waktu dan keakuratan pemeriksaan terhadap barang hasil hutan atau produk hasil hutan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini